MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, memberikan apresiasi baik atas kegitatan Forum Konsuktasi Publik (FKP) yang digelar Polres Mukomuko, Polda Bengkulu.
Hal itu disampaikan langsung Plt Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Jaka Andika saat menghadiri acara FKP di Aula Mapolres Mukomuko, Selasa 16 Juli 2024.
Menurut Andika, FKP yang digelar Polres Mukomuko dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tidak lain untuk lebih meningkatkan pelayanan Polri khususnya Polres Mukomuko kepada masyarakat.
BACA JUGA:Ratusan Rumah Warga Mukomuko Rawan Longsor dan Banjir
BACA JUGA:Baru 105 Desa Usulkan DD dan ADD Tahap Dua
“Kami mengapresiasi yang dilakukan Kapolres Mukomuko. Kegiatan FKP ini, tidak hanya diikuti internal Polri. Tapi dari eksternal seperti tokoh masyarakat, LSM, media massa dan lainnya, dan ini langka. Kami menilai Polres Mukomuko transparansi dalam memberikan pelayanan. Ini dibuktikan melalui kegiatan ini yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, sebagai pihak yang mendapatkan pelayanan langsung dari penyelenggara publik,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si menyampaikan.
Kegiatan ini digelar tidak lain untuk lebih meningkatkan pelayanan Polri khususnya Polres Mukomuko dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dan melalui kegiatan ini, salah satu bentuk transparansi, koordinasi maupun kolaborasi pihak kepolisan yang melibatkan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah daerah, namun juga sejumlah elemen masyarakat.
BACA JUGA:Desa Pasar Sebelah Diminta Siapkan Lahan Untuk Pelabuhan Perikanan
BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
"Jika ada masukan dan saran. Akan menjadi bahan evaluasi kami agar ke depan lebih ditingkatkan sebagai penyelenggara publik. Serta lebih maksimal menjalankan tugas dan fungsi untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.
Asisten III Setdakab Mukomuko, Bustari Maler, M.Hum mendukung kegiatan yang digelar Polres Mukomuko.
Ia menyampaikan bangunan yang ada di Mapolres Mukomuko dapat dijadikan ruang pelayanan.