MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana SIK MSi mengajak kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan di jalan raya agar tertib berlalulintas.
Selain juga taat membayar pajak. Terlebih sekarang, Operasi Patuh Nala tahun 2024 resmi dimulai.
Dengan digelarnya apel gelar pasukan yang berlangsung di lapangan Mapolres Mukomuko Senin, 15 Juli 2024.
Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari yakni dimulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Selain itu, dalam pelaksanaan operasi.
BACA JUGA:Blanko SPPT PBB-P2 Tuntas Didistribusikan, Masyarakat Diminta Taat Bayar Pajak
BACA JUGA:Pengukuran Dikebut, 60 Bidang Tanah Milik Daerah Diusulkan Sertifikat
Juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas di jalan raya guna menekan angka lakalantas.
"Mari kita bersama patuh bayar pajak, patuh menggunakan perlengkapan berkendara dan patuh spesifikasi teknis kendaraan,” ajaknya.
Adapun sasaran dalam operasi tersebut, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendarai sepeda motor lebih dari 2 orang, tidak menggunakan safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan melebihi batas muatan dan penggunaan strobo tidak sesuai peruntukkan serta menggunakan TNKB palsu.
"Dari belasan pelanggaran yang masuk dalam target sasaran operasi, sangat membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain. Untuk itu, kami kembali mengingatkan agar pengguna kendaraan tidak melakukan pelanggaran," pungkasnya. (*)