"Kita pastikan proyek strategis nasional ini selesai tepat waktu dan diujicoba tahun ini. Jika tidak selesai tahun ini, maka proyek ini dilanjutkan sampai selesai," jelas Faeshol.
BACA JUGA:Dua Fokus CSR Tahun Lalu Angkanya Rp 750 Juta
BACA JUGA:Tunjangan BPD Setara ASN? Begini Proses Pastinya
Lebih lanjut Faesol menyampaikan, proyek ini merupakan proyek strategis nasional yang telah ditetapkan Presiden RI melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Kegiatan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.
"Yakni tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional," demikian Faeshol. (tux)
Kategori :