ARGA MAKMUR RU - Hibah anggaran oleh Pemda Bengkulu Utara (BU) Tahun Anggaran (TA) 2023 ini, tengah dalam proses administratif menuju penyaluran. Anggaran yang diploting lewat anggaran perubahan (APBD P,red) dengan besaran 40 persen dari kebutuhan total usulan KPU dan Bawaslu yang telah disetujui daerah tersebut. Tinggal menunggu pengiriman ke rekening motor penyelenggara dan pengawasan kontestasi tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) BU, Suryadi, S.STP, M.Si, saat dibincangi soal ini menyampaikan kalau daerah tengah memproses anggaran hibah itu. Dia bilang, kini tengah dalam proses administrasi SK penetapan sebelum dilanjut dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). "Untuk KPU di APBD P ini sebesar Rp 11,2 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu Rp 3,8 miliar," terangnya, kemarin. Untuk diketahui, tindaklanjut usulan yang sudah dirapatkan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian dibahas dengan legislatif dan kemudian dianggarkan sebesar 40 persen dari total hibah ini, diketahui KPU mendapatkan hibah sebesar Rp 28,8 miliar. Sedangkan Bawaslu, mendapatkan hibah sebesar Rp 10,2 miliar. BACA JUGA:Penertiban Baliho Caleg Ditenggat Tiga Hari Meski begitu, Suryadi belum mengumbar kapan waktu bakal dilaksanakan penandatanganan NPHD atas hibah wajib saban penyelenggaraan kontestasi Pilkada itu. Dia cuma menyampaikan, kalau proses dana hibah itu terus berprogres. Layaknya telah dilakukannya penandatanganan MoU antara daerah dengan obyek hibah. "Kini lebih di proses administratif dan pemerintah daerah sangat mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 ini," pungkasnya. (bep)
Kategori :