Tujuanya untuk memastikan kondisi kesehatan hewan ternak asal daerah ini sebelum dikirim keluar provinsi. Karena kondisinya sehat, maka petugas pun Menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) guna memberikan jaminan kesehatan hewan ternak yang dijual keluar daerah.
BACA JUGA:Ini 3 Golongan yang Paling Berhak Menerima Daging Kurban, Shohibul Kurban Satu Diantaranya
BACA JUGA:Di Mukomuko Ketersediaan Hewan Kurban Cukup
Menurut dia, terkait dengan kondisi kesehatan sapi untuk kurban di tengah merebaknya penyakit jembrana di daerah ini. Ia pun menyatakan, sapi sakit akibat tertular penyakit jembrana itu aman bila dikonsumsi.
"Sapi yang sakit tertular jembrana itu aman dikonsumsi. Dan yakinlah sapi yang dijual itu sudah dicek kesehatannya dan layak untuk dijadikan hewan kurban" jelasnya. (*)