KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aksi demo dilakukan oleh masyarakat KM 40, Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih kepada PT Julang Oca Permana atau JOP pada Kamis, 06 Juni 2024, kemarin.
Pada aksi itu, masyarakat bersama-sama mendatangi perusahaan dan menyampaikan beberapa tuntutannya.
Dimana masyarakat Desa Tanjung Kemenyan, mendesak kepada manajemen PT JOP untuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur jalan perusahaan.
Yang selama ini, jalan itu turut menjadi akses masyarakat di KM 40 dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
BACA JUGA:Cegah Aksi Curang Saat Pendistribusian BBM, Polsek Kerahkan Personel ke SPBU
BACA JUGA:Soal Jalan di Desa Tanjung Alai, Camat: Butuh Kesadaran dan Kolaborasi Bersama
"Dari aksi yang dilakukan masyarakat kemarin, perusahaan (PT JOP) meminta tempo satu pekan untuk menjawab tuntutan masyarakat," ujar Kades Tanjung Kemenyan, Rugiono, kepada Radar Utara, Jumat, 7 Juni 2024.
Kades tak menampik bahwa aksi yang dilakukan oleh warganya itu, bertujuan mendesak perusahaan untuk memperbaiki akses jalan di wilayah HGU perusahaan tepatnya di KM 40.
Jalan ini, kata Kades, turut menjadi akses masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Jalan tersebut memang masuk dalam HGU perusahaan. Tapi selama ini jalan yang memiliki panjang kurang lebih 3 Km itu juga menjadi akses utama masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari. Warga berharap ada perbaikan atau perawatan yang dilakukan perusahaan sehingga kepentingan masyarakat dan perusahaan sama-sama terbantu," pungkas Kades.
BACA JUGA:Awasi Ketat Pendistribusian BBM, Kapolsek: Warga Jangan Panik!
BACA JUGA: Listrik Padam 3 Hari Terakhir, Sejumlah Desa di Pinang Raya Gelap-gelapan
Lebih jauh, Kades berharap, manajemen perusahaan dapat merespon tuntutan masyarakat dengan positif sesuai deadline yang sudah disepakati.
"Kami berharap perusahaan dapat merespon dengan baik, apa yang menjadi harapan masyarakat.
Karena warga benar-benar menginginkan akses jalan tersebut bisa diperbaiki," demikian Kades. (*)