MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 yang dihibahkan Pemkab Mukomuko ke lembaga KPU Mukomuko, sudah rampung.
Anggaran hibah untuk Pikjada sesuai NPHD sebesar Rp25,3 miliar sudah di transfer Pemkab Mukomuko ke rekening lembaga KPU.
”Khusus untuk dana hibah KPU tidak ada kendala lagi. Total kebutuhannya sudah di masukan ke rekening KPU,”ujar Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, MAP ketika dikonfirmasi Juma’t 7 Juni 2024.
Dana hibah Pilkada di Kabupaten Mukomuko tahun 2024 untuk KPU Mukomuko itu dikucurkan dua tahap.
BACA JUGA:Dukung Pilkada 2024, Kemendagri Ingatkan Efektivitas Anggaran
BACA JUGA:KPU Mukomuko Masih Menunggu Jadwal Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024
Tahap satu ditransfer akhir tahun 2023 lalu sebesar Rp 10 miliar dan tahap dua sekitar dua minggu lalu di tahun 2024 ini sebesar 15,3 miliar.
Sehingga totalnya Rp 25,3 miliar. Sedangkan untuk dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko belum tersalur penuh.
Untuk tahap pertama sudah tersalur Rp 3 miliar di tahun 2023 lalu. Sedangkan untuk tahap dua sebesar Rp 5 miliar belum salur.
Ini dikarenakan uang yang tersedia hanya Rp 4,5 miliar atau masih ada kekurangan Rp 500 juta.
BACA JUGA:Deni Mundur, Tahapan Pilkada Tetap Berlanjut
BACA JUGA:Perekrutan Pantarlih Pilkada Tunggu Petunjuk KPU Pusat
“Untuk Rp 4,5 miliar sudah tersedia. Tapi dari pihak Bawaslu belum mau menerima ini dikarenakan tidak sesuai dengan NPHD yang telah disepakati bersama,” katanya.
Pihaknya juga telah menyampaikan telaah dan dilaporkan ke Sekretaris daerah (Sekda) dan Inspektorat daerah (Ipda).
Menurutnya kekurangan anggaran untuk Bawaslu bisa berkemungkinan dianggarkan di APBD Perubahan atau dipergeseran tahun anggaran 2024 ini.