MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Akan mulai melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan penyeberangan di Desa Lubuk Silandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.
Untuk pekerjaan pembangunan jembatan di desa itu, besar kemungkinan dilaksanakan dua tahap yaitu tahun 2024-2025.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT ketika dikonfirmasi, Selasa 4 Juni 2024 menjelaskan. Pekerjaan pembangunan jembatan penyeberangan di Desa Lubuk Silandak itu akan dilaksanakan.
BACA JUGA:Venue Utama Harus Antisipasi Hujan
Setelah Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapatkan hibah rangka jembatan dari pemerintah pusat. Hanya saja, untuk menyelesaikan pekerjaan jembatan.
Tidak cukup hanya dengan rangka. Dan di tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menyediakan anggaran sebesar Rp1,6 miliar sumber APBD.
Namun pada saat ia melakukan zoom meeting dengan Kementerian PUPR, Direktur Jembatan serta BPJN dan juga P2JN dua hari lalu.
Data yang diminta adalah bagaimana kesiapan anggaran dari APBD. Karena hasil review P2JN untuk hibah rangka jembatan kelas B bentang 60 tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp 6,1 miliar sampai selesai.
BACA JUGA:Ini Peluang Duit dari Efek Domino Pemutihan Pajak Program Gubernur Rohidin Mersyah
BACA JUGA:Anggaran Hibah Bantuan Parpol Dialihkan
Sementara di tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko sudah ada anggaran sebesar Rp1,6 miliar
"Berarti dibutuhkan sisa tambahan anggaran Rp4,5 miliar. Maka dari itu kesimpulan rapat hari itu bahwa Pak Bupati membuat pernyataan bersedia mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 miliar tersebut di APBD tahun 2025 supaya jembatan tersebut utuh secara satu kesatuan," katanya.
Sehingga sambung Apriansyah, dana sebesar Rp1,6 miliar yang sudah ada sekarang. Nantinya akan dipakai untuk biaya pengangkutan, pemasangan rangka dan yang lainnya.