BKN juga menyerukan untuk segera dilakukannya pelantikan peserta lulus. Apalagi, dalam catatan terbarunya, BKN menegasi pembagian SK di seluruh Indonesia adalah 119.714.
Progres tindaklanjut pengusulan NIP juga mendapati fakta, terdapat lebih dari 65 ribu jabatan fungsional guru yang menjadi formasi dalam seleksi tahun 2023, belum terisi.
Mengulas kembali, final tindaklanjut sanggahan atas hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemda Bengkulu Utara (BU) 2023, menyatakan 152 keberatan pendaftar tes ASN itu ditolak.
BACA JUGA:Jamaah Haji Khususnya Lansia, Waspadai Dimensia
Dari total 213 sanggahan, panitia seleksi mengamini 61 protes pendaftar yang diterima.
Dalam pengumuman sebelumnya, formasi guru menempati tangga pendaftar tertinggi, yakni 1.286 orang.
Selanjutnya, Kesehatan 895 orang dan Teknis 570 orang. Sedang hasil seleksi administrasi, catatan media ini, paling sedikit formasi guru 22 orang.
Ini artinya, nyaris seluruh obyek TMS di formasi guru, tidak puas dengan hasil seleksi.
Tertinggi TMS, ditempati formasi kesehatan dengan 367 orang dan teknis 127 orang. Atas tindaklanjut sanggahan, terjadi penambahan jumlah peserta tes tertulis yakni formasi kesehatan bertambah 33 orang, Teknis 23 orang serta Guru 5 orang.
BACA JUGA:Jika Kelurahan jadi Desa, Asetnya Kemana? Ini Penjelasanya Versi UU Desa
BACA JUGA:Arie S Adinata dan Andaru Pranata, Duet atau Head to Head
Aturan tegas berupa ancaman saksi kepada peserta, turut dilugas dalam aturan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bukan hanya, soal soal waktu penerbitan Nomor Induk (NI), yang turut digas dalam Bab Pengangkatan, Pasal 41 ayat ayat (4) Penerbitan Nomor Induk PPPK.
Sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diterima oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Instansi Daerah, paling lama 25 (dua puluh lima), hari kerja sejak waktu penyampaian.
Sanksi juga dapat dikenakan kepada peserta. Ini sebagaimana ditegas ayat (5) yang berbunyi: