RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar, mendapatkan alokasi anggaran bantuan pemerintah dalam Program Indonesia Pintar atau PIP ratusan miliar tahun 2024 ini.
Seperti diketahui, alokasi PIP tahun ini pemerintah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp 13.447.710.600.000 yang menjadi segmen pembangunan di sektor non infrastruktur.
Secara nasional kuotanya tahun ini berjumlah 18.594.627 pelajar yang terbagi untuk tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.
Pemerintah juga sudah membagi seluruh alokasi anggaran hingga kuota program kepada seluruh provinsi di Indonesia.
BACA JUGA:Digempur Berbulan-bulan, Pejuang Palestina Tetap Kokoh, Apa Rahasianya?
BACA JUGA:Terkenal Dengan Pahitnya, Ternyata Pare Menyimpan Berbagai Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh
Provinsi yang saat ini tengah dipimpin oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah ini, alokasi anggaran dan kuota PIP untuk Provinsi Sulbar tahun 2024 sebesar Rp 162.925.350.000 yang bakal dibagikan kepada 273.755 pelajar di wilayah itu.
Total anggaran itu menyebar pada wilayahnya yang meliputi Kabupaten Agam; Dharmasraya; Kepulauan Mentawai; Lima Puluh Koto;
Kemudian Kabupaten Padang Pariaman; Pasaman, Pasaman Barat; Pesisir Selatan; Sijunjung; Solok; Solok Selatan; Tanah Datar;
Selanjutnya Kota Bukittinggi; Padang; Padang Panjang; Pariaman, Payakumbuh; Sawah Lunto serta Solok; .
BACA JUGA:Berikut Ini, Daftar 10 Pria dengan Istri Terbanyak di Dunia, Ada yang Berasal Indonesia
BACA JUGA:Tips Ini Perlu Dicaoba! Pengalaman Pribadi : Tips, Sambal Uenak dengan Bawang Putih yang Irit.
Pemerintah mengonfirmasi telah menyalurkan program bantuan pendidikan ini untuk tingkat pendidikan meliputi SD : 2024-04-30, SMP: 2024-04-30, SMA : 2024-01-15 serta SMK : 2024-01-15.
Program Indonesia Pintar atau PIP, menjadi instrumen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan secara maksimal.
Akses kemudahan juga diberikan oleh pemerintah tahun ini. Khususnya, bagi calon penerima baru yang secara syarat dipandang layak, namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial atau Kemensos.