KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Upaya penyelidikan terhadap musibah kebakaran terhadap bangunan ruko dan rumah di Desa Bukit Indah, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.
Dilakukan oleh jajaran kepolisian Mapolsek Ketahun pada Minggu, 19 Mei 2024, kemarin.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi telah menemukan beberapa fakta yang mengarah terhadap awal kemunculan sumber titik api.
Kepada Radar Utara, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH.
BACA JUGA:Perluas Pencarian Korban Tenggelam di Danau Neon ke Aliran Sungai Serangai
BACA JUGA:Cuaca Buruk Berlangsung pada 18-20 Mei 2024, Camat Minta Masyarakat Waspada
Mengungkapkan, dari hasil keterangan beberapa saksi dan melihat fakta di TKP, peristiwa kebakaran diduga berasal dari counter HP milik saudara Malik.
"Api pertama kali muncul dari saksi yang pertama kali melihat berasal dari ruko counter HP milik saudara Malik. Diduga api muncul akibat terjadinya korsleting listrik," ungkap Kapolsek, pada Senin, 20 Mei 2024.
Dikatakan Kapolsek, peristiwa kebakaran ini membakar dan meludeskan bangunan ruko milik lima korban yang berasal dari Desa Bukit Indah.
"Ruko banyak terbakar karena bangunannya terbuat dari material kayu dan letaknya yang berdempetan. Sehingga membuat api cepat membesar dan sulit dipadamkan," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:5 Ruko dan 1 Rumah di Bukit Indah Terbakar
BACA JUGA:PPDB Tahun 2024, Berlaku Syarat Minimal Usia Masuk Sekolah
Lebih jauh, Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan lima bangunan ruko tersebut.
"Kerugian materi akibat peristiwa kebakaran tersebut kurang lebih mencapai Rp 400.000.000. Mengingat seluruh bangunan ruko yang terbakar merupakan tempat usaha," tandas Kapolsek.
- Bantuan dari Pemerintah dan Warga Berdatangan