KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Peringatan dini cuaca buruk telah dikeluarkan oleh pihak Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Bengkulu.
Dalam peringatan dini itu, BMKG mengungkapkan bahwa akan terjadi potensi cuaca buruk yang diakibatkan oleh belokan angin.
Kelembapan udara yang cukup basah di lapisan bawah dan atas, serta liabilitas udara yang cukup tinggi menyebabkan potensi pembentukan awan hujan disebagian wilayah Bengkulu.
Ada pun, wilayah yang akan berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai kilat/petir dan angin kencang adalah pada tanggal 18 Mei daerah Mukomuko,.
BACA JUGA:5 Ruko dan 1 Rumah di Bukit Indah Terbakar
BACA JUGA:PPDB Tahun 2024, Berlaku Syarat Minimal Usia Masuk Sekolah
Tanggal 19 Mei daerah Mukomuko, Bengkulu Utara dan Lebong dan tanggal 20 Mei daerah Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur.
"Dalam peringatan dini cuaca buruk, ini yang perlu diwaspadai adalah potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang dan lain sebagainya akibat hujan lebat," imbau Camat Putri Hijau, Ahmadi, Minggu, 19 Mei 2024.
Selebihnya, Camat, meminta kepada seluruh pemerintah desa di wilayah kerjanya.
Agar bisa menyampaikan peringatan dini tentang cuaca buruk ini dan bersikap siaga atas potensi dampak bencana alam yang bisa terjadi.
BACA JUGA:Siapkan Usulan Dana Desa Tahap II, Camat Ingatkan 2 Hal Ini...
BACA JUGA:RT Diminta Gerakkan Masyarakat Bersihkan Lingkungan Rumah
"Tolong kepada seluruh desa agar bisa mengimbau masyarakat dan siaga atas potensi bencana alam yang bisa terjadi kapan saja.
Mengingat cuaca di wilayah kita masih dalam kondisi kurang bersahabat," tegasnya.
"Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama cuaca buruk berlangsung segera berkoordinasi kepada pemerintah kecamatan setempat untuk segera dilakukan tindakan," demikian Camat. (*)