Pemanggilan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, untuk mendalami perkara dugaan pemotongan dana kegiatan OPD yang kabarnya mencapai sebanyak 20 persen untuk tahun anggaran 2023-2024.
BACA JUGA:Hari Ke-8 Jasad Toni Ditemukan, Wabup: Pemerintah Daerah Turut Berduka Cita
BACA JUGA:Gedung Perpustakaan Mukomuko Segera Dibangun
Untuk perkara dugaan pemotongan dana kegiatan OPD sebanyak 20 persen seperti yang dilaporkan lembaga swadaya masyarakat. Per hari Jumat lalu, sudah ada pejabat di beberapa OPD dipanggil untuk dimintai keteranganya.
Namun sangat disesalkan, dari seluruh pejabat yang dipanggil dan dimintai keteranganya oleh penyidik terkait perkara itu.
Ada pejabat satu OPD yang dianggap tidak kooperatif. Justru pejabat ini banyak menutupi indikasi tersebut dalam pemotongan anggaran.
Atas ketidak kooperatifnya yang bersangkutan. Maka penyidik Kejari Mukomuko akan mendalami penyelidikan khususnya dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (SPj) di dinas itu.
BACA JUGA:4 Kelompok di Mukomuko Dapat Program Replanting Sawit
BACA JUGA:82 Desa di Mukomuko Berstatus Desa Maju, 2 Desa Tertinggal
"Khusus untuk satu Dinas di Pemkab Mukomuko, kami kembangkan penyelidikan karena banyak menutupi indikasi tersebut dalam pemotongan. Jadi kami dalami dalam pembuatan SPj di dinas itu," tegas Kajari.
Kajari menerangkan, banyaknya pejabat yang dipanggil dalam perkara itu. Setelah perkara dugaan pemotongan dana kegiatan OPD statusnya sudah penyelidikan (Lid).
Pihakhya juga mengaku akan terus mendalami perkara tersebut. Dengan memanggil para pejabat di lingkungan pemerintah daerah Mukomuko.
Kajari memastikan, tidak akan main-main menangani perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara.
BACA JUGA:Pembangunan Sapras Rumah Adat Mukomuko Masih Proses
BACA JUGA:Ratusan CJH Mukomuko Diberangkatkan Menuju Bengkulu
Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko, akan terus mendalami perkara itu hingga semua terang.