RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ancaman nyata minuman berwarna, sudah harus disikapi serius.
Banderol harga murah, simpel, rasanya manis dengan warna-warna pemikat, kian saja membuat masyarakat salah kaprah.
Bukan melarang anak. Malah, minuman siap saji itu, justru jadi suguhan di hari-hari besar.
Instagram dengan akun @klinikkevinmedika, menceritakan seorang bocah umur 11 tahun, kini harus menghadapi risiko berat. Wajib cuci darah seumur hidup.
BACA JUGA:Dampak Hujan Deras, Warga Diminta Waspadai Ancaman Bencana
BACA JUGA:KPU Siapkan Motor Dinas Untuk PPK di Mukomuko
Vonis dokter, sang bocah menderita sakit yang menyasar organ dalam. Dari cerita yang dipaparkan lewat audio visual, sang anak terbiasa mengkonsumsi fastfood atau makanan cepat saji.
Selain itu, kegemarannya yang kian memperparah kondisi fisiknya, lantaran si bocah ini juga gemar minuman berwarna. Minuman yang sudah jelas, sebatas menjual produk manis, berwarna menarik yang diduga mengabaikan sisi kesehatan dan keselamatan konsumennya.
Dalam ulasan sebelumnya, ancang-ancang pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis. Kini tengah digarap serius Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Cukup linier dengan kasus kesehatan yang diduga kuat turut dipengaruhi oleh gaya hidup saat ini, salah satu kegemaran meminum softdrink.
BACA JUGA:Maju Pilbup BU, 3 Poin Ini Jadi Visi dan Misi Arie
BACA JUGA:Usai Fit and Proper Test, Haryadi Kian Mantap Maju Pilbup BU
Turut diunggah, warta yang menulis sol kabar bakal adanya cukai Minuman Berpemanis dan Dalam Kemasan atau MBDK tersebut.
Pada intinya, rencana tersebut statusnya masi dalam rencana. Belum dijelas pula, kapan bakal dieksekusi. Kapan bakal diterapkan.
Apalagi, mencermati hasil perolehan suara Pemilu, sudah hampir pasti menegasi siapa yang bakal menjadi pemenangnya.