Sedangkan jenjang SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1 juta per tahun.
Pemerintah juga menerangkan, daerah melalui Kepala Dispendik agar program PIP harus menjadi cermatan sekolah agar bantuan pemerintah itu tepat sasaran.
Untuk itu, sekolah, agar dapat melakukan pencermatan informasi yang disampaikan Kemendikbud-Ristek.
Untuk diketahui, alokasi PIP untuk pelajar di Indonesia tahun 2024 ini sudah ditegasi oleh pemerintah.
Untuk tingkat SD alokasinya sebanyak 10.360.614 yang sudah disalurkan kepada 4.298.168.
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Gorontalo
BACA JUGA:Ketika Terlanjur Mengalami Rem Mobil Blong di Jalan, Lakukan 6 Langkah Ini...
Dari total anggaran untuk SD sebesar Rp 4.212.276.300.000, saat ini penyalurannya sudah mencapai Rp 1.720.891.575.000.
Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama atau SMP, alokasinya sebanyak 4.369.968 yang sudah disalurkan kepada 2.420.996.
Anggaran totalnya sebesar Rp 2.711.107.500.000 dan dari penyaluran sudah terserap sebesar Rp 1.513.101.375.000.
Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas atau SMA, alokasi anggarannya sebesar Rp 3.226.524.300.000 dengan nilai salur Rp 600.236.100.000.
Kuotanya tahun ini sebanyak 1.935.774 dengan tingkat salur sebanyak 446.307 penerima.
BACA JUGA:Roda Mobil Berbelok Saat Parkir, Ini Risiko yang Akan Terjadi
BACA JUGA:Waspada !! Ternyata Dengkur Menjadi Tanda Gangguan Serius Pada Kesehatan..
Untuk Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK, alokasi PIP tahun 2024 ini sebanyak 1.928.271 dengan tingkat penyaluran yang sudah dilakukan sebanyak 736.011.
Dari sisi anggaran, PIP kejuruan yang hasil sensus BPS teranyar, menjadi penyumbang tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Indonesia ini, alokasi anggarannya Rp 3.297.802.500.000 dengan angka salur sebesar Rp 1.006.258.500.000.