"Jadi setiap harinya, kita ambil peserta dari lima kecamatan secara oplos.
Ada peserta dari kecamatan di daerah pilihan satu, dua dan juga tiga.
Tes wawancara ini dilaksanakan dari mulai lagi hingga sore dengan jumlah peserta seluruhnya sebanyak 221 orang," kata Endang.
BACA JUGA:Dempo dan Bang Ken Merajut Asa Untuk Bengkulu
BACA JUGA:Rencana Proyek Strategis Nasional Masuk Bengkulu Utara
Ia juga menjelaskan, beberapa pertanyaan wawancara yang dilaksanakan ini salah satunya mengenai pengetahuan seputar kepemiluan, regulasi, dan yang lainnya.
Selain itu integritas dan pengalaman dalam berorganisasi agar mampu membantu masyarakat selama proses pemungutan suara.
Dan yang terpenting lagi, calon PPK benar-benar steril dari kepengurusan organisasi kepartaian.
"Dari sebanyak 221 orang peserta yang ikut seleksi wawancara ini, KPU Mukomuko hanya akan mengambil sebanyak 75 orang untuk 15 kecamatan.
BACA JUGA:Pikiran Liar Soal Cukai Produk Sampah Sachet
BACA JUGA:Bhayangkari Mukomuko Peduli, Rutin Bantu Warga Kurang Mampu
Atau sebanyak 5 orang setiap kecamatanya," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko telah mengumumkan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan.
Sebanyak 221 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah diumumkan lulus seleksi tertulis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko
Pengumuman tersebut tertuang didalam pengumuman KPU Kabupaten Mukomuko Nomor: 255/PP.04.2-PU/1706/2024 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh anggota KPU Mukomuko pada tanggal 9 Mei 2024. (rel)