Apakah usulan pengunduran diri Kabid Pemuda dan Olahraga ditindaklanjuti atau tidak.
BACA JUGA:Gawat.! Harga Pangan di Mukomuko Sedang Tidak Baik-baik Saja
BACA JUGA:180 CJH Mukomuko Jalani Tes Kebugaran
Jika tidak ditindaklanjuti, maka usulan yang bersangkutan mundur dari jabatannya sebagai Kabid ditolak.
Jika surat itu ditindaklanjuti, tentu nanti akan dicari pejabat lain untuk menduduki jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pemuda dan Olahraga.
"Yang jelasnya, kami belum dapat petunjuk lebih lanjut dari pimpinan. Apakah surat permohonan tersebut diterima atau tidak. Kalau diterima, maka nanti segera dicari pejabat penggantinya," tegas Wawan.
Wawan juga mengaku prihatin atas mundurnya Kabid Pemuda dan Olahraga di Disparpora Mukomuko itu.
BACA JUGA:Mukomuko Luncurkan Gerakan Jumat Bersih
BACA JUGA: Ratusan Calon PPK Ikuti Tes CAT
Hal itu sebenarnya tidak boleh terjadi, karena akan berdampak pada lambatnya proses serapan anggaran pembangunan daerah yang akan dilaksanakan Dinas tersebut.
Namun brgitu, ia juga tidak bisa memaksa yang bersangkutan tidak mengundurkan diri jika memang kondisinya benar-benar sakit.
"Ya harapan kita, kedepan tidak ada lagi pejabat di daerah ini mrkayangkan surat pengunduran diri," harap Wawan. (*)