Usulan BPBD Perbaikan Infrastruktur Ke BNPB Masih Abu-abu

Jumat 03 May 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sejak tahun 2023 lalu, telah mengajukan e-Proposal ke Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur sub sektor transortasi darat.

Baik infrastruktur yang menjadi pemicu terjadinya bencana alam, maupun yang rusak pasca terjadinya bencana alam baik banjir, tanah longsor, dan bencana alam yang lainnya.

Diantaranya, rekonstruksi jembatan Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit, rekonstruksi jembatan Gendamsyah jalur evakuasi Jalan Padat Karya Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko, rekonstruksi box culvert jalur evakuasi Jalan Sultan Khalpatullah Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko, serta pengaman jembatan Sungai Air Hitam Desa Makmur Jaya Kecamatan Air Rami.

BACA JUGA:Wadaw! Sabtu Ini Listrik di Mukomuko Padam Lagi

BACA JUGA:Gedung Sekolah Tidak Layak Prioritas Perbaikan Tahun 2024

“Itulah infrastruktur sub sektor transportasi darat yang kami ajukan perbaikan ke BNPB. Adapun dana perbaikan yang kami usulkan untuk perbaikan dan pembangunan infrastrukltur tersebut mencapai Rp 38,975 miliar. Tapi sampai sekarang, realisasinya belum jelas ,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT.

Pasca usulan pembangunan infrastruktur sub sektor transportasi darat melalui e-Proposal disampaikan ke BNPB.

Beberapa bulan lalu, BNPB juga telah meminta kepada BPBD Mukomuko agar melengkapi sejumlah syarat yang mereka perlukan.

Dan syarat yang mereka minta, sudah dilengkapi dan disampaikan ke pusat.

BACA JUGA:Vasektomi Tidak Dilirik Kaum Pria di Mukomuko

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Ketersediaan Hewan Kurban Dipastikan Aman

Terkait dengan usulan pembangunan infrastruktur tersebut, pihaknya hanya tinggal menunggu kabar dari pusat.

dan diharapkan Ruri, kabar yang akan dberikan oleh pusat menjadi kabar baik.

Agar sejumlah infrastruktur yang rusak menjadi pemicu atau yang rusak akibat bencana alam dapat diperbaiki.

Kategori :