MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga sekarang masih ada sejumlah gedung bangunan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tidak layak untuk dighnakan untuk aktivitas belajar mengajar.
Sejumlah gedung sekolah tidak layak itu, sudah diusulkan ke pemerintah agar mendapatkan alokasi anggaran perbaikan bangunan gedung sekolah.
Dan usulan tersebut, masuk dalam skala prioritas perbaikan Disdikbud Kabupaten Mukomuko baik ke pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.
“Sudah kita masukkan dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Kami khawatir, ada yang salah dalam menginput dapodik, sehingga masih banyak bangunan sekolah tidak layak namun tidak mendapatkan alokasi anggaran perbaikan,” kata Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd didampingi Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Ramon Hosky, ST.
BACA JUGA:DAK Fisik Dinas Pendidikan Mukomuko Anjlok
BACA JUGA: Bawaslu Bakal Proses Status WhatsApp Oknum Kadis Pendidikan Mukomuko
Menurut Epi, bangunan gedung sekolah yang tidak layak itu bukan hanya ada di SDN 15 Bukit Makmur, Kecamatan Penarik saja.
Hal serupa juga ditemukan di salah satu sekolah dalam Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Selagan Raya dan sejumlah kecamatan lainnya.
Khusus untuk SDN 10 Kecamatan Selagan Raya, di tahun lalu ada alokasi anggaran untuk perbaikan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2023.
“Untuk SDN 10 Selagan Raya di tahun lalu diperbaiki. Kondisi sekolahnya juga hampr sama dengan SDN 15 Bukit Makmur Kecamatan Penarik. Mudah – mudahan saja di tahun 2024 bangunan yang tidak layak pakai bisa diperbaiki. Karena kami juga tidak ingin ada bangunan gedung sekolah seperti kandang. Karena kondisi itu jelas akan mengganggu aktivitas belajar mengajar,” demikian Epi. (*)