Karena peristiwa serupa sudah pernah terjadi namun, tidak ada tindak lanjutnya," desak Wahid.
BACA JUGA: Regulasi Turunan Masa Jabatan Kades 8 Tahun Belum Sampai di Kecamatan
BACA JUGA: Alhamdulillah, Nihil Lakalantas Selama Idul Fitri 2024 di Ketahun
Terpisah, salah satu warga yang rumahnya turut menjadi korban sambaran petir di areal tower BTS Suka Maju, Misri.
Mengharapkan upaya ganti rugi bisa dilakukan oleh pihak pengelola tower BTS.
Karena kondisi yang sama kata Misri, sudah pernah dialaminya namun, tidak ada tindak lanjutnya.
"Dulu sudah pernah terjadi, tapi belum ada ganti rugi. Sekarang receiver atau perangkat antena TV di rumah hingga lampu, jadi korban sambaran petir lagi.
BACA JUGA: Datangkan Sapi Bali Dari Kabupaten Tetangga, Mesti Teliti. Waspadai Hal Ini....
BACA JUGA:Realisasi 3 Program Prioritas Dana Desa Ini, Tak Bisa Ditunda
Dan kami sangat berharap peristiwa kali, ini bisa ditindak lanjuti secara serius oleh pihak pengelola tower BTS," harapnya. (*)