Semisalnya, kalau pegawai ingin minta tandatangan kepala OPD, sekarang tidak lagi tandatangan manual.
BACA JUGA:Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Ajak Warga Ikut Program KB
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Halal Bihalal Dengan Insan Pers, Ini Pesan Kajari
"Inilah contoh kecilnya. Makanya, kita pastikan, meski banyak pejabat tidak di kantor karena ada cara halal bihalal, namun tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Kategori :