Berkaca pada tahun-tahun silam, sekitaran 2014, pernah terjadi program tanam palawija, menemui kendala saat pascapanen.
Pasar penjualan hasil produksi yang waktu itu, tidak menjadi bagian mitigasi daerah, membuat petani kelimpungan.
"Dan program baik ini harus disetting sedemikian hingga, agar memberikan secercah kepada masyarakat petani ketika harga komoditi palawija yang kompetitif," serunya.
BACA JUGA:Kabar Soal Sertifikasi Terbaru, Usulan Ditargetkan Pekan Depan
BACA JUGA:Banjir Lebong, Pemprov Bengkulu Imbau Masyarakat Jangan Panik
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkulu Utara (BU), Abdul Hadi, belum bisa dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, Kuasa Barus,SP saat masih menjabat Kadis DTPHP, ketika dibincangi soal ini menyampaikan, pascapanen komoditi palawija itu akan menjadi bagian kerja pemerintah daerah.
"Tentu (pasar hasil produksi,red), akan menjadi bagian program palawija ini," kata Kuasa Barus, di kantornya sebelum pensiun.
Mitigasi di sektor pasar hasil produksi, jabar Barus, langkah yang dilakukan salah satunya dengan dominasi bibit yang akan diberikan kepada petani secara cuma-cuma itu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Distribusikan Logistik ke Lebong
BACA JUGA:Gerak Cepat Pemprov Bengkulu Tangani Banjir di Lebong
Mayoritas bibit palawija itu, terus dia adalah jagung.
"Bibit yang dipersiapkan volumenya mencapai 700-an hektar," bebernya.
Dari total alokasi bibit yang dipersiapkan gratis oleh pemerintah, kata Barus, akan dipusatkan di dua wilayah Kecamatan yakni Hulu Palik dan Kerkap.
Pilihan lokus diminasi program, terang dia, pasalnya selama ini kedua wilayah itu, aktivitas pertaniannya didominasi dan potensial dengan segmen pertanian palawija.
BACA JUGA:Realisasi 3 Program Prioritas Dana Desa Ini, Tak Bisa Ditunda