Program gasifikasi sudah ditugaskan kepada PT PLN sejak 2020. Hal ini tertuang khusus pada Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 13 tahun 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.
BACA JUGA: Jaminan Pupuk Bersubsidi Cukup
BACA JUGA: Industri Indonesia di Tengah Resesi Global
Upaya pemerintahan ini menuju target net zero emission (bebas emisi karbon) di 2060. Program konversi pembangkit BBM ke gas adalah bagian dari pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).
Berdasarkan data Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, realisasi kapasitas terpasang pembangkit listrik EBT tahun 2023 mencapai 13.155 MW atau 13,16 GW; di antaranya berasal pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) sebesar 154,3 MW; pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) (ground mounted, terapung dan atap) sebesar 573,8MW; PLT Bio (biomassa, biogas, sampah) 3.195,4 MW; PLTP (panas bumi) sebesar 2.417,7 MW; PLTA sebesar 6.784,2 MW; dan PLT Gas Batu Bara sebesar 30,0 MW.
Realisasi pemanfaatan biodiesel untuk domestik mencapai 12,2 juta kiloliter (KL) pada tahun 2023. Realisasi tersebut melampaui 114,5 persen dari target yang ditetapkan sebesar 10,65 juta KL.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan diversifikasi jenis BBN di Indonesia seperti memanfaatkan sustainable aviation fuel (SAF) Bioavtur J2.4; market trial bioethanol dan menetapkan spesifikasi dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin bioetanol untuk dipasarkan di dalam negeri.
Sumber : Indonesia.go.id