RADAR UTARA - Sejak didepinitifkan pada awal Februari 2023 lalu. Pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) telah beroperasi. Namun kegiatan pelayanan yang berlangsung di KUA MSS, masih numpang di fasilitas Balai Desa di Suka Merindu. Ini dilakukan karena sejak status KUA MSS, tersebut di depinitifkan dari KUA Putri Hijau belum dibarengi oleh pembangunan gedung permanen KUA di MSS.
"Sejak Februari 2023 pelayanan KUA di MSS sudah berjalan. Tapi karena belum punya gedung permanen sendiri, maka sementara ini kita pinjamkan fasilitas Balai Desa kita untuk menopang pelayanan KUA MSS agar tetap berjalan," ungkap Kades Suka Merindu, Yusiran. Diakui Yusiran, sebagai wujud dukungan konkret terhadap hadirnya KUA MSS, Pemdes Suka Merindu telah mempersiapkan sejumlah lahan yang ditujukan untuk mendukung pembangunan calon gedung KUA MSS. Bahkan saat ini, status lahan yang telah dipersiapkan untuk mendukung pembangunan gedung KUA MSS. Menurut Kades, sudah dalam status clean and clear. "Untuk lahan khusus gedung KUA MSS sudah kita persiapkan, secara legalitas semuanya sudah clean and clear, tinggal mengisi pembangunannya," terangnya. BACA JUGA:Iuran BPJS Ketenagakerjaan Parades Tak Tercover ADD Lebih jauh, Yusiran berharap, di TA 2024 mendatang, Kemenag Bengkulu Utara bisa memperjuangkan pembangunan gedung permanen untuk KUA MSS di atas lahan yang telah dipersiapkan oleh desanya tersebut. "Kehadiran KUA di Kecamatan MSS sangat membantu masyarakat dalam hal pelayanan. Sehingga kami berharap, di TA 2024 nantinya. Kemenag Bengkulu Utara beserta jajaran terkait di provinsi hingga pusat bisa mendorong pembangunan gedung permanen untuk Kecamatan MSS yang sudah kita persiapkan lokasinya di Desa Suka Merindu, ini," pinta Kades. (sig)
Kategori :