Beasiswa Unggulan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Sabtu 16 Mar 2024 - 17:25 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Mendapat rekomendasi dari institusi terkait;

Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;

BACA JUGA: Ini Ketentuan Pendaftaran bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2024

BACA JUGA:Beasiswa Jadi Ahli Nuklir, Simak Syarat Pendaftarannya

Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek;

Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler;

Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimal 3,00 pada program S1, sedangkan IPK 3,25 pada program S2 dan S3.

BACA JUGA: Alokasi Program Indonesia Pintar 2024 Bertambah

BACA JUGA: Jelang Pemilu, Isu Politik Identitas Berkurang Drastis

Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT 500, PTE Academic 34, TOEFL IBT 52, IELTS 5.0.

Syarat Khusus:

Seperti yang disebutkan sebelumnya, Sertifikat UKBI menjadi salah satu persyaratan bagi pendaftar Beasiswa Unggulan.

Hal ini telah diterapkan Puslapdik bersama Badan Bahasa sejak 2022. Sertifikat UKBI diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.

Syarat sertifikat UKBI berlaku bagi pendaftar tujuan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

BACA JUGA: Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024

Kategori :