BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan untuk terus fokus penyelesaian aset, terutama yang berpotensi memunculkan permasalahan.
Ini disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si usai menerima audiensi tim Monitoring Center For Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Kamis 14 Maret 2024.
"Dalam audiensi tersebut, kita membahas tentang penyelesaian permasalahan-permasalahan, seperti halnya aset yang ada provinsi Bengkulu," ungkap Nandar.
Menurut Nandar, aset-aset yang dimaksud, sebenarnya tidak bermasalah. Hanya saja memiliki potensi munculnya permasalahan dikemudian hari.
BACA JUGA:Bangun Sinergitas untuk Mendorong Kemajuan
BACA JUGA:Literasi Digital, Usin: Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Digital
"Seperti aset Yayasan Semarak Bengkulu. Maka dari itu kita tengah mengkaji potensi permasalahan yang mungkin nantinya muncul, dan upaya penyelesaian yang benar-benar haris kita fokuskan," kata Nandar.
Nandar menambahkan, saat ini penyelesaian tersebut, tengah fokus dilakukan. Namun perlu digaris bawahi, aset yang dimaksud bukan bermasalah dan juga bukan sengketa.
"Tapi ada potensi masalah, maka saat ini kita berproses dalami dulu terkait aset seperti halnya Yayasan Semarak Bengkulu. Jika nantinya memang milik Pemprov Bengkulu, maka kita selesaikan," ujar Nandar.
Sebaliknya, lanjut Nandar, kalau bukan milik Pemprov Bengkulu, tentunya juga diseleaikan dengan status kemipilikan Yayasan Semarak Bengkulu.
BACA JUGA:Serius Tata Kawasan Pantai Panjang
BACA JUGA:Hak Anak Pasca Perceraian Harus Diperhatikan
"Yang jelas kita sedang memproses pendalaman terkait aset tersebut untuk mengetahui status kepemilikannya," tegas Nandar.
Lebih lanjut Nandar mengatakan, penyelesaian masalah terkait aset ini, tentu menjadi prioritas bagi Pemprov Bengkulu karena dapat berdampak pada berbagai bidang.
"Keterlibatan tim Monitoring Center For Prevention KPK RI, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian masalah aset-aset ini," demikian Nandar. (*)