BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang melakukan pencopotan dr Anjari Wahyu Wardani selaku Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus.
Ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Kamis 29 Februari 2024.
"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, penetapan Beliau (Anjari Wahyu Wardani, red) sebagai Dirut RSUD M Yunus melalui proses open bidding khusus," ungkap Edwar.
Dalam artian, lanjut Edwar, proses penetapannya sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Hanya saja, dalam proses pencopotannya cenderung tidak profesional.
BACA JUGA: TNI Rehap Rumah Warga Miskin di Lubuk Talang Mukomuko
BACA JUGA:STID Diterapkan, Pelindo Bengkulu Dorong Pelaku Usaha Lakukan Kepengurusan
"Karena kita menilai masih menggunakan cara-cara lama. Kalau seperti ini kondisinya, kita meyakini manajemen dan pelayanan di RSUD M. Yunus tidak bakal berjalan maksimal," sindir Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Menurut Edwar, dengan fakta ini juga, besar kemungkinan RSUD M. Yunun yang kerap dibangga-banggakan Pemprov Bengkulu, kondisinya bakal seperti itu-itu saja.
"Sementara dari pengamatan dan penilaian yang kita lakukan, Ibu Anjari ketika mengemban amanah sebagai, memiliki keinginan yang kuat untuk melakukan pembenahan terhadap segala lini di lingkungan RSUD M. Yunus," kata Edwar.
Namun, sambung Edwar, niat baik Beliau tidak semudah yang diharapkan lantaran disinyalir ada di dalam internal RSUD M. Yunus malah tidak mendukung langkah pembenahan yang ingin dilakukan Ibu Anjari.
BACA JUGA: Selama Ramadhan, Guru dan Siswa Diminta Berpakaian Muslim
BACA JUGA: Selamatkan 52 Jiwa, BASARNAS Diminta Dirikan Pos SAR di Kabupaten/Kota
"Makanya kita sangat menyesalkan pencopotan terhadap Ibu Anjari selaku Dirut RSUD M. Yunus. Terlebih pencopotannya dengan cara seperti itu," sesal Edwar.
Edwar menambahkan, dengan pencopotan itu, belum tentu bisa menjamin manajemen RSUD M. Yunus kedepannya lebih baik. Kalau bisa menjadi lebih baik, sebenarnya tidak masalah.
"Tapi yang kita khawatirkan malah sebaliknya, atau mungkin bisa lebih buruk. Harusnya berikan kesempatan hingga masa jabatan Ibu Anjari itu berakhir," tegas