"Meskipun demikian kita tetap harus berhati-hati, jangan sampai nantinya malah belanja pegawai kian membengkak," sampai Isnan.
BACA JUGA:Skenario Situasi Kahar, 19 Orang jadi Cadangan CJH Bengkulu Utara
BACA JUGA: Antisipasi Serangan Jantung, Nakes Standby di Pleno Kabupaten
Isnan menambahkan, Pemprov Bengkulu berupaya mengikuti ketentuan dan petunjuk yang diberikan pemerintah pusat terkait pembayaran gaji PPPK.
"Keterbukaan dan kewaspadaan terhadap perubahan aturan dan kebijakan menjadi hal yang diutamakan, untuk memastikan kelancaran proses penggajian para PPPK di Provinsi Bengkulu," demikian Isnan. (tux)
Kategori :