Pj Kades Sido Luhur Beberkan Laporan Penyelenggaraan Dana Desa TA 2023

Kamis 22 Feb 2024 - 21:15 WIB
Reporter : Abd Gafur
Editor : Ependi

PADANGJAYA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Sido Luhur Kecamatan Padang Jaya, melaksanakan penyampaian laporan pertanggungjawaban (Lpj). Penyelenggaraan pemerintahan pada akhir tahun anggaran 2023, Kamis, 22 Februari 2024.

Bertempat di Balai Latihan Masyarakat, Pemdes Sido Luhur mengundang seluruh lapisan masyarakat dan dihadiri jajaran Tripika Kecamatan Padang Jaya.

Pada kesempatan itu, Pj Kepala Desa Sido Luhur, Eko Sarmianto dalam sambutannya mengatakan.

Laporan ini disampaikan kepada BPD dan masyarakat, agar semua anggaran yang dikelola desa transparan dan terserap sesuai dengan APBDes.

BACA JUGA:Mencatat Sejarah! DPT 4 Ribu, Kecamatan Air Padang Rebut 2 Kursi DPRD Bengkulu Utara

BACA JUGA: Rehabilitasi RSKJ Soeprapto, Segini Anggaran Usulan Pemprov Bengkulu

Setelah diterima oleh masyarakat, kemudian diserahkan ke Bupati melalui Camat yang berlandaskan peraturan bupati (Perbup) nomor 6 tahun 2019. 

Tentang pedoman pengelolaan Dana Desa dan perbup nomor 7 tahun 2023 tentang penyusunan APBDes tahun 2023.

"Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang dibuat oleh kepala Desa pada akhir tahun untuk disampaikan kepada BPD secara tertulis," ungkapnya.

Eko Sarmianto menambahkan, setelah disampaikan program TA 2023, kemudian ditindaklanjuti dengan mengevaluasi. 

BACA JUGA: Penghujung Masa Jabatan, Jokowi Disebut Resmikan 2 PSN di Bengkulu

BACA JUGA: Tanam 250 Pohon, Danrem 041/Gamas: Kita Jangan Alam, Alam Jaga Kita

Dengan begitu program ditahun berikutnya sesuai dengan perencanaan dan visi misi desa yang ada.

"Setelah disampaikan, kami berikan kesempatan kepada masyarakat dimasing-masing dusun untuk menyampaikan evaluasi kedepannya. Tujuannya tidak lain, untuk kemajuan desa Sido Luhur," tandasnya.

Dalam pemaparan penyampaian realisasi APBDes 2023, Eko Sarmianto dibantu Bendahara Desa, Dana Desa Sido Luhur memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp28 juta lebih.

Tags :
Kategori :

Terkait