MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan.
Kabupaten Mukomuko, kini sudah masuk kriteria sebagai kabupaten yang bebas dari frambusia atau infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue.
Hal itu berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh tim Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Kita sudah melakukan proses penilaian dari Kementrian Kesehatan. Daerah kita dinyatakan masuk kriteria kabupaten yang sudah bebas infeksi kulit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM.
BACA JUGA: Bupati Mukomuko Turun ke Tempat Pemungutan Suara. Begini Hasilnya...
BACA JUGA: Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Pasar Lubuk Sanai 3 Tetap Ramai. Ada yang Golput?
Ia juga menyatakan, ada beberapa kendala terkait dengan pengetahuan sumber daya manusia (SDM) tata laksana medik yang dinilai oleh mereka.
Dan ini menjadi catatan bagi dokter di puskesmas. Sehingga ada evaluasi tambahan, remedial dalam bahasa ujian terkait tata laksana pelaksanaan frambusia. Namun secara sistem, daerah ini bebas frambusia.
"Kami juga menyarankan, tenaga kesehatan untuk meningkatkan SDM tata laksana medik sebagai salah sati catatan dalam penilaian tim Kementrian Kesehatan," ungkapnya.
Pihaknya menyebutkan, sejak tahun 2018 sampai sekarang tidak ada lagi kasus frambusia. Untuk itu, sejak akhir tahun 2023 lalu Kabupaten Mukomuko diusulkan bebas dari penyakit tersebut.
BACA JUGA: 2 Desa Berstatus Tertinggal di Kabupaten Mukomuko
BACA JUGA:Penyebaran HIV/AIDS Masih Menghantui. Ini Langkah Dinkes Mukomuko...
Meskipun tidak ada ada kasus frambusia, Dinas Kesehatan terus berupaya untuk mencegah penyakit kulit kronis dan menular yang disebabkan oleh status gizi dan sanitasi yang tidak baik.
Adapun sejumlah wilayah yang pernah ditemukan kasus ini yaitu, di wilayah Kecamatan Selagan Raya terutama di Desa Sungai Ipuh.
"Mayoritas kasus frambusia ini ditemukan di wilayah yang berada di desa terpencil atau wilayah yang tinggi angka kemiskinan," jelasnya.