KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pembayaran penghasilan tetap atau Siltap bagi perangkat desa (Parades) diawal TA 2024, terancam molor alias tidak tepat waktu.
Ini disebabkan proses pengesahan APBD TA 2024 di Bengkulu Utara yang masih alot dan membuat program kerja daerah khususnya dalam konteks penyaluran dana transfer ADD dari daerah ke desa belum bisa direalisasikan.
"Usulan (ADD/DD) sudah, tapi kita belum tahu kapan ADD itu ditransfer ke desa. Karena sampai sekarang informasinya dokumen APBD kita di TA 2024 masih tersendat. Sehingga semua kepentingan desa, seperti ADD yang menjadi sumber untuk membayar Siltap Parades juga ikut terhambat alias molor seperti kondisi saat ini," ungkap Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo.
Puji tidak mengetahui persis kapan ADD tahap I TA 2024 bisa ditransfer ke desa. Jelasnya kata Puji, sebagian besar desa di wilayah kerjanya sudah menyampaikan usulan pencairan ADD/DD-nya.
BACA JUGA: Capres Prabowo-Gibran Menang Telak, Anis dan Ganjar Hanya Dapat Segini...
BACA JUGA:Puskesmas Terjunkan Petugas Medis di Setiap TPS
"Sebagian besar desa sudah mengusulkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, ini anggaran tersebut bisa ditransfer sehingga bisa langsung di eksekusi oleh desa, khususnya untuk pembayaran Siltap Parades," pintanya. (*)