MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Perikanan menyatakan.
Hingga tahun 2024 ini, baru ada sebanyak 1.579 dari 2.299 nelayan di daerah ini memiliki kartu pelaku usaha perikanan dan kelautan (Kusuka).
Data Kusuka milik 1.579 nelayan itu, dinyatakan sudah valid dan terdata di data base Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman, ketika dikonfirmasi, Selasa, 13 Februari 2024 menjelaskan.
BACA JUGA: Pemilik Kartu Kusuka Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA: Dinkes Mukomuko Turunkan 17 Mobil Ambulan
Masih banyaknya nelayan di wilayah ini yang belum memiliki Kusuka. Pihaknya telah meminta petugas penyuluh perikanan yang ada di lapangan, agar segera melaksanakan pendataan.
Agar mereka yang belum memiliki Kusuka bisa secepatnya diusulkan mendapatkan kartu tersebut.
"Meski kita sudah minta petugas melakukan pendataan. Namun sampai sekarang belum ada data yang masuk ke dinas. Hitungan kami, masih ada sekitar 620 orang nelayan kita yang belum memiliki kartu Kusuka," terang Warsiman.
Ia juga menjelaskan, manfaat Kusuka sangat banyak sekali bagi nelayan. Bukan hanya mereka terdata di data base di kementerian.
BACA JUGA:Kuota Gas Elpiji Subsidi Dipastikan Cukup
BACA JUGA: Caleg Dilarang Kampanye Selama Masa Tenang
Namun, salah satu syarat nelayan bisa mengajukan bantuan, harus sudah memiliki Kusuka.
Artinya, nelayan yang belum memiliki Kusuka, tidak bisa mengajukan bantuan baik perlatan tangkap dan lainnya.
Selain itu, Warsiman juga mengungkapkan. Untuk mendapatkan kartu Kusuka, tidaklah sulit.