Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK

Minggu 11 Feb 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU.RADARUATARA.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Minggu 11 Februari 2024 melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tindakan ini dilakukann guna memastikan kepatuhan Partai Politik (Parpol) ataupun peserta Pemilu 2024 terhadap aturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, S.Pd.I, M.Pd.I mengatakan, penertiban APK ini dilakukan secara serentak di Provinsi Bengkulu. 

"Adapun APK yang ditertibkan, yang masih terpasang pada masa tenang ini. Sebelumnya kita sudah mengingatkan ataupun menghimbau agar masing-masing peserta Pemilu dapat menurunkan APKnya secara mandiri," ungkap Faham Syah.

BACA JUGA: Peningkatan Akses Air Bersih, Pemprov Bengkulu Dukung Percepatan Pembangunan SPAM Benteng Kobema

BACA JUGA:Pastikan Kelancaran PSN SPAM, Pemprov Bengkulu Siapkan Lahan Untuk Tanki Air

Menurutnya, penertiban APK ini merupakan langkah yang sangat penting untuk menjaga keadilan dan kesetaraan dalam pelaksanaan Pemilu.

 "Masa tenang adalah waktu yang diamanatkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merenung dan memilih tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak yang bersaing dalam kontestasi politik," katanya.

Dalam penertiban, lanjut Faham Syah, pihaknya menemukan sejumlah APK yang masih terpasang di berbagai lokasi. 

Tentu ini menciptakan ketidaksetaraan, diantara peserta Pemilu yang telah mematuhi peraturan dengan yang masih melanggar.

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Harapkan Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan SPAM Regional Benteng Kobema

BACA JUGA: Wujudkan Kekayaan Laut Yang Berkelanjutan di Bengkulu

"Dengan demikian, penertiban ini tidak hanya sebagai tindakan disiplin, tetapi juga sebagai bentuk keadilan bagi seluruh peserta Pemilu," tegas Faham Syah.

Ia menambahkan, upaya penertiban yang dilakukan, juga sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk menciptakan pemilihan yang bersih, jujur, dan adil.

"Proses penertiban ini melibatkan tim dari Bawaslu Provinsi Bengkulu dan jajaran hingga kabupaten/kota, yang bekerja secara intensif dan terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya," jelas Faham Syah.

Kategori :