Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya SIUP, para pemilik kapal semi-modern diharapkan dapat mentaati peraturan dan memastikan penggunaan alat tangkap sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Lanjut Geser Logistik Pemilu pada TPS Sulit
BACA JUGA: Catatan Cerita Sebelum Pelantikan PAW Komisioner KPU Bengkulu Utara
"Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih baik bagi nelayan, tidak hanya dari segi legalitas usaha tetapi juga dari aspek keberlanjutan lingkungan," demikian Syafriandi. (kjs)
Kategori :