PAD 2025 Digenjot, BKD Mukomuko Optimis Tercapai

Jumat 12 Dec 2025 - 19:35 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

Pajak Air Tanah: Rp250 juta

Pajak Sarang Burung Walet: Rp50 juta

Pajak Mineral Bukan Logam & Batuan: Rp1,4 miliar

PBB-P2: Rp1,3 miliar

BPHTB: Rp450 juta

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Rp12,7 miliar

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp6,7 miliar

Opsen BBNKB: Rp5,6 miliar

BACA JUGA:PBB Baru Terkumpul 50 Persen, BKD Mukomuko Optimis Target Rp1,5 Miliar Tercapai

BACA JUGA:Kejar Target Rp1,6 Miliar, BKD Mukomuko Genjot Penagihan Pajak Galian C

Dengan komposisi tersebut, BKD optimistis target Rp28 miliar dapat tercapai melalui sinergi lapangan, penertiban, serta penegakan hukum.

“Kami mengajak semua wajib pajak, para pelaku usaha, dan masyarakat untuk taat. Pajak yang kita bayarkan kembali untuk membangun Mukomuko. Ini kerja bersama,” pungkasnya. (rel)

Kategori :