Ingin Menyetir di Luar Negeri? Ini Syarat dan Ketentuan Membuat SIM Internasional

Sabtu 27 Jan 2024 - 17:16 WIB
Reporter : Debi Susanto
Editor : Ependi

Sebelum mengirimkan dokumen yang diperlukan, pastikan formatnya JPG/JPEG dan tidak melebihi 500 Kb.

BACA JUGA:Di Balik Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Mininjau Jalan rusak di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Bakal Ada Batalyon 146 di Bengkulu Utara

Foto diri terbaru dengan syarat:

- Foto tampak dua kancing kemeja

- Warna latar belakang putih

- Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih

- Tidak menggunakan kacamata

- Wajah menghadap kamera

- Tidak menggunakan softlens

- Bukan foto hitam putih

- Tidak boleh terlihat gigi

BACA JUGA: Mengenal Para Ilmuan Dunia, Untuk Pelajar SD, SMP dan SMA

BACA JUGA:Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri 2024, Kapolsek Lakukan Ini...

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Khusus warga negara asing (WNA) wajib menyertakan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

Kategori :