Sejauh ini, sambung Khairi, pihaknya telah membangun data base, termasuk para honorer ataupun PTT baik guru dan juga tenaga administrasi sekolah.
BACA JUGA: KPU Siapkan 858 Alat Bantu Bagi Pemilih Tunanetra di TPS
BACA JUGA:Tata Arsip di Daerah Masih Harus Dibenahi, Ada Anggaran Rp2 Miliar Lebih Tahun Ini
"Tujuan kita membangun data base ini salah satunya memang untuk mengamankan para guru dan tenaga administrasi PTT atau honorer. Sehigga nantinya mereka memiliki kepastian status dan kepastian penggajian ketika diangkat menjadi PPPK ataupun PNS," jelasnya.
Dibagian lain, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawar Suryadi, MAP menambahkan, dalam rangka menindaklanjuti aspirasi guru dan tenaga administrasi sekolah tersebut, pihaknya tentu bakal menindaklanjuti surat KemenPANRB.
"Jadi semuanya sedang berproses dan yang kita usulkan itu baik formasi PPPK dan juga PNS. Berkaitan dengan jabatan tenaga administrasi ini, sedang kita kaji dan dikoordinasikan dulu," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan data base yang dimiliki, untuk guru dan tenaga administrasi yang masih berstatus PTT ataupun honorer di lingkungan Pemprov berkisar 4.700 orang.
BACA JUGA:Korban Asusila Oknum Guru Agama Bertambah. Ini Sikap Dispendik...
BACA JUGA:Warning! Pangkalan Jangan Timbun Gas Elpiji Subsidi Pemerintah
"Jumlah itu tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekolah. Meskipun demikian terkait usulan formasi ini, kita tetap harus mengacu pada belanja pegawai yang sudah melebihi ambang batas," demikian Gunawan. (tux)