Dana Pembinaan Pesantren di Mukomuko Nihil, Wisnu Hadi: Eksekutif Tidak Usulkan

Senin 22 Sep 2025 - 07:51 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Terkait tidak adanya alokasi dana pembinaan pondok pesantren di Kabupaten Mukomuko kembali mencuat.

Hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 bahkan proyeksi tahun 2026 mendatang, pos anggaran khusus untuk pesantren dipastikan nihil.

Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE, saat dikonfirmasi menegaskan, tidak ada satu pun anggaran pembinaan pesantren yang masuk dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan eksekutif.

“Bagaimana mau ada pembahasan, apalagi sampai dibilang DPRD mencoret, kalau dari awal memang tidak diusulkan oleh pihak eksekutif. Yang menyusun KUA-PPAS itu kan bagian dari eksekutif, khususnya Bagian Kesra. Nah, anggarannya saja tidak pernah mereka masukkan,” tegas Wisnu Hadi.

BACA JUGA:Pesantren Afna Jadi Saksi, Wabup Minta DPRD Tidak Coret Dana Pembinaan Pesantren

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Pemerataan Pembangunan

Ia menuturkan, beberapa waktu lalu para perwakilan pengurus pondok pesantren di Mukomuko mendatanginya secara langsung untuk mempertanyakan hal ini.

Bahkan, pada saat itu dirinya langsung menelepon pihak Bagian Kesra Setdakab Mukomuko untuk meminta kejelasan. Namun, jawaban yang diperoleh hanya, 'Kita lihat tahun depan.'

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, DPRD tidak pernah mencoret, tidak pernah mengutak-atik anggaran pesantren itu. Kalau memang tidak ada dalam usulan, ya apa yang mau dicoret,” tambahnya.

Wisnu Hadi juga menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan daerah, perencanaan dan pengusulan anggaran merupakan kewenangan eksekutif.

BACA JUGA:APDESI Desak DPRD Fasilitasi Hearing Evaluasi Perda dan Pengelolaan CSR

BACA JUGA:Soal Dokumen Izin Tanpa AMDAL, DPRD Bengkulu Utara Bakal Panggil Pihak Terkait

Sementara DPRD hanya membahas, memberikan persetujuan, serta melakukan fungsi pengawasan. Karena itu, tidak adil bila persoalan ketiadaan anggaran pembinaan pesantren justru ditimpakan kepada legislatif.

“Pemerintah daerah ini kan unsur utamanya eksekutif dan legislatif. Jadi tidak wajar kalau kita saling menyalahkan. Yang penting ke depan mari kita duduk bersama, agar kebutuhan untuk pesantren juga bisa masuk dalam prioritas anggaran,” pungkasnya. (rel)

Kategori :