BENGKULU RU - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu mengharapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu pada tahun 2024 diharapkan bisa naik, dibandingkan dengan tahun ini. Pasalnya kenaikan UMP yang dimaksud, memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kesejahteraan para pekerja atau buruh.
Ketua DPD KSPSI Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan mengatakan, pihaknya menilai dengan kondisi perekonomian sekarang, kenaikan UMP tahun depan bisa mencapai 10 hingga 15 persen. "Tentunya dibandingkan dengan UMP tahun ini, yang nominalnya berada diangka Rp 2.494.915,82," ungkap Aizan, Selasa (7/11). Menurut Aizan, terkait UMP tahun depan, pihaknya telah menggelar rapat awal dengan Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu. Hanya saja dalam rapat itu belum masuk pada substansi besaran kenaikan UMP Bengkulu 2024. Tapi yang jelas pihaknya berharap bisa naik, terlebih sampai saat ini UMP Bengkulu masih tergolong rendah dibanding daerah lain di Sumatera. "Sementara dari sisi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Bengkulu, saat ini telah mengalami kenaikan. Hanya saja kenaikan KHL tersebut belum sepadang dengan UMP yang ada. Sehingga menyebabkan daya beli masyarakat, terutama kalangan pekerja atau buruh menjadi rendah. Jadi sudah sewajarnya UMP tahun depan naik," tegasnya. BACA JUGA:Defisit APBD 2024 Rp65 M, SILPA TA 2023 Diproyeksikan Jadi Penutup Disisi lain, Aizan meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu berperan aktif dalam pembinaan hubungan industrial. "Sehingga hubungan antara pengusaha dan pekerja dapat berjalan harmonis. Termasuk dari sisi kenaikan upah bagi para pekerja," ujar Aizan. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menilai. Idealnya dengan kondisi perekonomian sekarang, sudah sewajarnya kenaikan UMP harus didukung pemerintah daerah. Apalagi seperti sekarang, harga berbagai barang kebutuhan mulai mengalami kenaikan yang berdampak terhadap kehidupan pekerja. "Kalau melihat kondisi perekonomian sekarang, idealnya kenaikan UMP pada tahun depan bisa diangka 15 persen. Sehingga nantinya kesejahteraan pekerja atau buruh di daerah kita bisa meningkat. Kita mendorong kenaikan UMP ini dapat menjadi perhatian serius pemda," demikian Politisi PDI Perjuangan ini. (tux)
Kategori :