MUKOMUKO RU - Lagi, kinerja Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko menjadi sorotan publik. Dinilai lelet mengambil kebijakan, aset milik daerah berupa motor dinas roda tiga untuk angkutan sampah dibiarkan terbengkelai terkena hujan dan panas di halaman kantor Dinas LH Kabupaten Mukomuko.
Padahal, aset milik daerah tersebut, masih memiliki nilai jual cukup tinggi. Ditaksir mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Motor dinas roda tiga angkutan sampah itu, sebelumnya dipinjampakaikan ke desa untuk aktivitas pengangkatan sampah milik warga. Namun di tahun 2023 silam, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) melaksanakan penertiban dan pencatatan aset. Sehingga motor angkutan sampah yang jumlanya mencapai belasan unit, dikembalikan oleh desa ke dinas. Namun sayang, pasca pendataan aset rampung dilaksanakan. Motor angkutan sampah tidak dikembalikan lagi ke desa pemegangnya. Justru motor dinas itu dibiarkan begitu saja terkena panas dan hujan di halaman kantor dinas. Sebelumnya, informasi yang berkembang. Dinas LH akan menyerahkan motor angkutan sampah yang ditariknya itu ke pemerintah daerah. Namun hingga Senin 08 Januari 2024, Dinas LH belum juga menyerahkan. BACA JUGA: Bayar Gaji ASN, Bupati Terbitkan Perkada Kebebaran ini disampaikan oleh Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, ketika dikonfirmasi via sambungan telepon, Senin 08 Januari 2024 siang. "Sampai sekarang belum ada diserahkan. Kalau ada wacana mau diserahkan, ya silahkan secepatnya buat suratnya. Biar nanti kita lihat seperti apa. Sayang kalau motor angkutan sampah dibiarkan kehujanan dan kepanasan," tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, Plt Kadis LH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto belum dapat dikonfirmasi. Saat didatangi di kantornya, yang bersangkutan tidak ada. Saat dihubungi via WhatsApp (WA) maupun sambungan telepon, nomornya tidak aktif. Karena yang bersangkutan diduga, telah memblokir nomor handphone (HP) Wartawan Radar Utara. (rel)
Kategori :