Berminat Awasi TPS? Ikuti Perekrutannya, Tiga Hari Lagi Tutup

Selasa 02 Jan 2024 - 20:48 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

ARGA MAKMUR RU - Lowongan kerja alias loker, sebagai panitia adhoc di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Yakni sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), pendaftarannya bakal berakhir 3 hari lagi. Itu kalau dihitung sejak 3 Januari. 

 

Pasalnya, waktu pendaftaran sekaligus penerimaan berkasnya, dibuka sampai dengan 6 Januari 2024. Bisa dibilang, perpanjangan tangan Bawaslu ini, hanya bekerja sehari yakni tepat hari H pencoblosan. 

 

Pendaftaranya, sudah dibuka lembaga "wasit" Pemilu sejak Selasa (2/1), yang bakal ditugaskan di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Pasalnya, desain pengawasan bakal dilakukan Bawaslu dengan menempatkan satu orang pengawas untuk setiap TPS di daerah ini yang berjumlah 896 TPS. 

 

Ketua Bawaslu BU, Tri Suyanto, SE, membenarkan rekrutmen badan adhoc itu. Dia menyampaikan, pengawas TPS menjadi salah satu bagian dari upaya Bawaslu memaksimalkan pengawasan kontestasi. Tepatnya, kata dia, pada saat pencoblosan. Mekanisme teknis, lanjut Tri, akan dilaksanakan sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia. 

 

"Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai Januari 2024, tanggal 2 hingga 6 Januari," terangnya.

 

Terpisah, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu BU, Taufik Akbar Pane, SE, M.Si, saat dikonfirmasi. Membenarkan rencana perekrutan petugas adhoc tersebut. Ia menjelaskan, lowongan kerja di lingkungan Bawaslu itu jumlahnya sama persis dengan sebaran TPS yang akan menjadi episentrum pencoblosan yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

 

"Kami membuka kesempatan kepada segenap elemen masyarakat, untuk bergabung dalam perekrutan ini," terangnya.

BACA JUGA:Innalillahi, Kabar Oknum ASN di BPBD Tewas Gantung Diri Gegerkan Warga

Meski memiliki fokus kerja tepat pada hari H, tapi, kata Taufik. Secara administratif, masa tugas pengawas TPS adalah satu bulan. Tugas-tugas perpanjangan tangan Bawaslu yang bakal menjadi menjadi mata dan telinga sistem pengawasan itu, bakal menjalankan fungsinya tepat pada 14 Februari 2024. 

 

"Secara administratif masa kerjanya satu bulan," jelasnya. 

 

Untuk diketahui, pengumuman lulus administrasi bakal dilaksanakan pada 10 Januari 2024, kemudian dilanjut dengan tanggapan masyarakat yang dimulai 10 sampai dengan 21 Januari. Setelah itu, peserta lulus bakal mengikuti tahapan Wawancara yang digelar pada 2-17 Januari. Untuk penetapan calon terpilih, kata dia, berdasarkan hasil wawancara yakni pada 18 hingga 19 Januari serta dilanjut dengan pelantikan 22 Januari 2024. 

 

"Honor Pengawas TPS Rp 950 ribu," pungkasnya. (bep)

Kategori :