KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Berbeda dari tahun sebelumnya, anggaran BLT-DD Tahap I TA 2025 akan dicairkan atau ditransfer sekaligus sebanyak 7 bulan sekaligus ke masing-masing desa.
Namun secara teknis, penyaluran BLT-DD kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) tetap akan dilakukan setiap bulan.
Diungkapkan Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Abdul Hadi, S.IP, melalui Kasi PMD, Joni Ismanto, ST, kebijakan ini diambil sesuai ketentuan baru yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Diharapkan dengan kebijakan ini tidak ada lagi keterlambatan dalam proses penyaluran BLT-DD kepada KPM.
BACA JUGA:Pasar Tradisional Desa Sepi, Kapan cair PKH 2025?, Segini Anggaran BLT DD 2025 di Bengkulu,
BACA JUGA:Bansos BLT DD 3,6 Juta, Kuotanya di Bengkulu 43 Ribu Orang, Ada yang Otomatis
" Sebagai upaya pemerintah mempercepat proses penyaluran, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh KPM," ungkap Joni, Senin, 17 Maret 2025.
Kendati anggaran yang ditransfer langsung tujuh bulan sekaligus, Diungkapkan Joni, penyaluran kepada KPM tetap dilakukan setiap bulan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dimana setiap bulannya, KPM akan menerima Rp 300 ribu selama 12 bulan di tahun 2025.
"Kami harapkan data KPM di setiap desa sudah valid dan sesuai kriteria ya," pesannya.
BACA JUGA:Cair Terhitung Januari, Ada BLT di Bengkulu Totalnya Rp 155,5 Miliar, Ini Rinciannya Per Daerah
BACA JUGA:Jumlah KPM BLT DD Menurun : Angka Kemiskinan Menurun Secara Nasional
Dikatakan Joni, kriteria penerima BLT-DD di tahun ini tak jauh berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya.
Yakni keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa yang bersangkutan, tidak termasuk penerima program bantuan lainnya dan memiliki data kependudukan yang valid.
"Minimal untuk awal tahun ini bisa disalurkan oleh desa tiga bulan sekaligus kepada KPM, yakni Januari-Maret.