
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), belum dapat memastikan jadi dan tidaknya pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di lima desa tahun 2025 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd mengatakan. Berdasarkan data sementara yang ia miliki. Sebanyak lima desa seharusnya menggelar pilkades serentak tahun ini.
"Dan yang pasti, ada dua desa yaitu Desa Bukit Makmur dan Desa Tunggal Jaya yang menggelar pilkades serentak. Tapi semuanya itu belum final karena kami masih menunggu petunjuk lanjutannya," katanya.
Sedangkan tiga desa, yakni Desa Tanah Rekah, Desa Sungai Rengas, dan Desa Tirta Makmur. Tidak ikut pada saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun.
BACA JUGA:Lima Desa di Mukomuko Gelar Pilkades Serentak Tahun 2025
BACA JUGA:DPMD Bengkulu Utara Pastikan Pilkades 2025 Ditunda, Ini Alasannya
Tiga desa itu tidak ikut pada saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun, karena saat itu dijabat oleh penjabat sementara kepala desa.
Terkait dengan permasalahan tiga desa ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kemendagri) minta pengusulan pemetaan pilkades. Dan untuk sementara ini, tiga desa tersebut masuk dalam pilkades pergantian antar waktu (PAW), sambil menunggu peraturan turun, yakni Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang desa," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menunda pilkades serentak karena ada pemilihan kepala daerah Mukomuko tahun 2024. Dan Mendagri tidak menganjurkan Pilkades serentak, sehingga pelaksanaannya digelar tahun 2025 ini.
BACA JUGA:Pilkades Gelombang II 2025 Bengkulu Utara Batal
BACA JUGA:Tunggu Aturan Turunan, Jabatan Pj Kades Bakal Diperpanjang, Pilkades Ditunda
Ujang mengungkapkan,.awalnya ada empat desa di daerah ini yang rencananya menggelar pilkades serentak, yakni Desa Tanah Rekah, Desa Tirta Makmur, Desa Sungai Rengas, dan Desa Tunggal Jaya. Kemudian peserta pilkades serentak bertambah satu, yakni Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik karena kades di desa tersebut meninggal dunia.
"Saat ini pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran untuk menggelar pilkades serentak di lima desa. Mungkin saja nanti di anggaran perubahan," pungkasnya. (rel)