Lenyapnya Nyawa Sutarman dan Jeritan Histeris Anak Korban

Selasa 04 Feb 2025 - 20:59 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:Peristiwa Berdarah Lembah Duri, Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana, Ini Hukumannya

BACA JUGA:Selain Motif Asmara, ternyata Pelaku Pembunuhan di Lembah Duri Juga Tersinggung Gegara Ini....

Diperkirakan bentrok kamar berdarah di sekitar istri korban, terjadi sekitar Pukul 02.00 WIB. Nampaknya, melihat kondisi korban yang sudah tak bernyawa, pelaku memilih kabur meninggalkan jejak. Aksi kejinya baru diketahui beberapa jam kemudian, itupun setelah sang anak korban berteriak histeris yang diperkirakan sekitar pukul 04.00 WIB subuh.

Belum Ada Tersangka Lain 

Aksi sadisme yang kini tengah menjadi objek penyidikan kepolisian di lingkungan Polda Bengkulu itu, telah menetapkan seorang tersangka, tak lain adalah AG, duda relatif muda yang menumpang di rumah korban selama 3 hari, sebelum akhirnya justru malah menghabisi tuan rumah. 

Kasat Rizky, berujar, begitu menetapkan AG sebagai tersangka pada Sabtu, 1 Februari 2024, polisi menjeratnya dengan Pasal 338 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP). 

"Aksi tersangka berkategori pembunuhan spontan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP. Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara," beber Kasat, menegas. 

BACA JUGA:3 Hari Sebelum Peristiwa Pembunuhan, Pelaku Sudah Ditegur untuk Laporkan Data Kependudukan

BACA JUGA:Breaking News! Reskrim Polsek Ketahun Ringkus Pelaku Pembunuhan di Lembah Duri, Ada Motif Cinta?

Disinggung kemungkinan adanya tersangka lain, mantan Kasat Reskrim Polres Lebong ini menyampaikan sempat mendalami kasus yang terjadi. 

Aksi menghabisi nyawa Sutarman secara keji di kamar korban yang diperkirakan sekitaran Pukul 02.00 WIB dini hari, polisi sempat meminta keterangan istri korban juga. Selain meminta keterangan saksi-saksi lain dalam perkara pidana ini.

"Untuk saat ini, AG yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya lagi, memungkas. 

Pelaku Diteror Mimpi Buruk 

Tersangka AG, dipastikan tidak akan nyenyak dalam tidurnya. Pasti merintih, usai timah panas bersarang ke kakinya, lantaran mencoba kabur saat ditangkap. 

BACA JUGA:Peristiwa Berdarah Lembah Duri, Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana, Ini Hukumannya

BACA JUGA:Selain Motif Asmara, ternyata Pelaku Pembunuhan di Lembah Duri Juga Tersinggung Gegara Ini....

Bayang-bayang ancaman vonis 15 tahun penjara nantinya, sudah pasti akan menjadi konsekuensi yang nyaris bisa dibilang pasti. 

Dalam tidurnya, duda muda yang sempat berupaya melakukan tidak senonoh pada istri korban namun kepergok yang kemudian membuat korban naik pitam, mengaku tak pernah nyenyak setiap malamnya di pembaringan dalam penjara. 

Kategori :