Dinas Pertanian dan PU Sumbangkan Silpa Rp11 Miliar

Senin 18 Dec 2023 - 18:48 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO RU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA mengatakan.

Selisih lebih perhitungan anggran atau Silpa pada APBD Mukomuko tahun 2023, mencapai Rp109 miliar. 

 

Dari total itu, ada dua dinas yaitu Dinas Pertanian  dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan  Ruang (PUPR) ikut menyumbangkan Silpa sebesar Rp 11 miliar. Menurut Sekda, Silpa itu bersumber dari paket proyek pada APBD Perubahan yang tidak dapat dikerjakan.

 

Tidak terealisasinya proyek pembangunan di Dinas Pertanian dan Dinas PUPR pada APBD Perubahan tahun 2023. Yang total anggranya mencapai belasan miliar rupiah itu. Karena pertimbangan waktu yang sudah tidak memungkinkan.

 

"Dua OPD itu tidak menjalankan beberapa proyek pembangunan yang sudah tertuang dalam APBD 2023, pertimbangan besarnya waktu. Dan itu juga arahan dari tim pendamping yang dikoordinatori Inspektorat dan didalamanya ada Kepolisian dan Kejaksaan. Jadi, bukan sengaja tidak dikerjakan," kata Sekda.

 

Selain itu, juga terungkap sumber Silpa APBD Mukomuko hingga mencapai Rp109 Miliar. Salah satunya ada beberapa kucuran dana ke Pemkab Mukomuko pada tahun 2023 belum dapat dijalankan lantaran masih proses di pemerintah pusat. 

 

Seperti Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. DBH Sawit yang perdana diperoleh Pemkab Mukomuko pada tahun 2023 sebesar Rp 16,8 miliar. Pembangunan menggunakan DBH Sawit belum dapat direalisasikan pada tahun ini, karena masih proses persetujuan dokumen rencana kerja pemerintah atau RKP.

 

"Kepastian DBH Sawit ini kan sudah agak diujung tahun. Kemudian penggunaan DBH ini harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemkab harus menyusun RKP dulu, tunggu persetujuan baru bisa dijalankan. Nah, RKP masih proses, otomatis tidak mungkin dijalankan pada tahun 2023, maka DBH sawit tahun 2023 sebesar Rp16,8 miliar menjadi Silpa," ujar Sekda.

 

Lalu, sumber Silpa berikutnya, ada pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Rumah Sakit Pratama Ipuh. Proyek Rumah Sakit Pratama Ipuh, khusunya pembangunan gedung, meski Pemkab Mukomuko bersama pihak rekanan telah berusaha semaksimal mungkin. Tetapi realisasi DAK Rumah Sakit Pratama ditaksir tidak bisa tuntas 100 persen. 

 

Untungnya, realisasi DAK Rumah Sakit Pratama senilai Rp 65 miliar, baik itu proyek fisik dan pengadaan peralatan mencapai diatas 75 persen. Sehingga Pemerintah Pusat telah mentransfer DAK Rumah Sakit Pratama Ipuh sebesar 100 persen.

BACA JUGA: Dukung Ekonomi Nelayan, Pemkab Usulkan CA Jadi Blok Khusus

"Uangnya kan sudah masuk rekening Kas Umum Daerah (KUD) 100 persen. Tapi pekerjaan tidak tuntas 100 persen, nanti akan dibayar sesuai volume akhir. Maka, ada sisa uang DAK Rumah Sakit Pratama di Kas Daerah, itu juga menjadi Silpa. Angkanya ditaksir atau diasumsikan sekitar Rp 15 miliar," jelasnya.

 

Secara keuangan, Pemkab tidak dirugikan meski ada keterlambatan pada proyek Rumah Sakit Pratama ini. Karena DAK sudah diterima utuh. Nah, untuk melanjutkan pembangunan tentu nanti akan disesuaikan dengan peraturan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa.

 

"Asumsi Silpa dari DBH Sawit dan DAK Rumah Sakit Pratama saja sudah mencapai Rp 31,8 miliar, belum lagi sumbangan Silpa dari OPD yang lainnya," tetangnya.

 

Sementara itu, Kabid Anggaran BKD Mukomuko, Jamali mengatakan. Silpa yang terjadi pada APBD Mukomuko tahun 2023, sebenarnya termasuk normal, nyaris sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja Silpa pada tahun ini terlihat cukup besar karena ada penambahan dari pendapatan baru Pemkab Mukomuko seperti DBH Sawit yang memang belum dapat dijalankan.

 

"Kalau Silpa sebenarnya relatif normal, ya. Ada sumber pendapatan baru yang masuk 2023 tapi belum bisa dijalankan, itu yang menambah angka Silpa. Diluar itu, menurut kami masih normal," pungkasnya. (rel)

Kategori :