MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, telah mengusulkan program cetak sawah di tahun 2025 ini seluas 400 hektar.
Sasaran yang yaitu lahan perkebunan kelapa sawit milik warga. Untuk mensukseskan program itu, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah provinsi Bengkulu. Sebab soal anggaran dan luas lahan yang bakal dicetak, menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, Spt mengatakan.
Pihaknya menunggu petunjuk dari provinsi lantaran pemerintah provinsi menjadi satuan kerja (Satker) kegiatan cetak sawah baru di Mukomuko.
BACA JUGA:Program Cetak Sawah 3 Juta Hektar, Daerah di Bengkulu Ini Tak Masuk
BACA JUGA:Perluasan Area Tanam Padi Sawah Capai Target, Kementan Beri Reward
"Itu sebabnya, kami menunggu kode dari pemerintah provinsi. Karena satuan kerjanya yaitu provinsi," katanya.
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, ujar Fitri, mengusulkan program cetak sawah di lahan perkebunan kelapa sawit yang berada dalam daerah irigasi kepada Kementerian Pertanian.
Pihaknya pun menunggu petunjuk dari pemerintah provinsi kapan pelaksanaan cetak sawah dan kapan pelaksanaan sosialisasi program tersebut kepada masyarakat petani.
"Untuk melaksanakan program ini, kami juga menunggu posisi petunjuk operasional kegiatan (POK) dan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2025 karena segala sesuatu tergantung anggaran," jelasnya.
BACA JUGA:Rancang Sawah Tadah Hujan Menjadi Sawah Teknis
BACA JUGA:Sawah Tadah Hujan Diusulkan Pompa Air
Diungkapkannya, program cetak sawah yang diusulkan di lahan perkebunan kelapa sawit seluas 400 hektare masuk dalam daerah irigasi (DI) di beberapa desa di Kecamatan Lubuk Pinang. Seluas ratusan hektare itu merupakan kebun kelapa sawit yang sudah siap di aliri air irigasinya.
"Lokasinya di Kecamatan Lubuk Pinang tepatnya di Desa Lubuk Gedang, Desa Arah Tiga, dan Desa Sumber Makmur.
Untuk realisasi luas kebun sawit yang dicetak menjadi sawah baru, tergantung persetujuan dari setiap warga yang memiliki lahan kebun sawit tersebut," pungkasnya. (*)