KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sedikitnya, ada tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara dalam peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat menghebohkan masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai pada Selasa, 7 Januari 2025, kemarin.
Tiga orang terduga pelaku yang kini telah diamankan oleh pihak Mapolsek Ulok Kupai itu diantaranya, terdiri dari pasangan suami istri atau Pasutri dan anak masing-masing berinisial SU, 40 tahun berstatus sebagai suami, JU berstatus istri dan RK, 16 tahun berstatus sebagai anak.
"Saat ini, ketiganya masih berstatus kita amankan dan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ujar Kapolsek Ulok Kupai, Iptu JN Manurung, melalui Kanit Reskrim, Ipda Tri Suwarsono, dalam rilisnya kepada Radar Utara Rabu, 8 Januari 2025.
Diungkapkan Kanit Res, terungkapnya aksi Curanmor yang melibatkan terduga pelaku satu keluarga ini, bermula dari peristiwa hilangnya salah satu kendaraan jenis Yamaha Jupiter milik korbannya di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai.
BACA JUGA:Heboh!! Keluarga Ini Jadi Komplotan Curanmor Diduga Gasak 2 Unit Motor di Kecamatan Ulok
Kala itu diceritakan Kanit Res, terduga pelaku berinisial SU, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, mengajak anak perempuannya berinisial RK yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP itu.
Untuk mendatangi rumah korban di Desa Tanjung Harapan, menggunakan kendaraan motor pribadinya jenis Honda Vario.
Sesampainya di lokasi, kurang lebih berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban.
Terduga pelaku SU yang diantar oleh anaknya, langsung turun dari sepeda motor dan mengeksekusi satu unit motor jenis Yamaha Jupiter milik korbannya.
BACA JUGA:Buru Pencuri Uang Rp 250 Juta di Ketahun, Polisi Dalami Identitas Pelaku
BACA JUGA:Pelaku Pencuri Uang Rp250 Juta Sudah Membuntuti Korban Sebelum ke Bank
"Setelah berhasil membawa lari motor korbannya di Tanjung Harapan, terduga pelaku dan anaknya langsung ke arah Desa Bukit Berlian.
Sampai di sana, terduga pelaku menyembunyikan kendaraan Jupiter yang telah dicuri itu ke semak-semak.
"Selanjutnya, korban yang turut diiringi oleh anak perempuannya, kembali ke rumah kontrakan tempat tinggalnya selama ini di Desa Tanjung Harapan untuk bergegas mengajak istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun untuk pulang ke Curup," ungkap Kanit Res.