Tak Selesai Tepat Waktu, Rekanan Proyek Kantor Gubernur Didenda

Senin 06 Jan 2025 - 21:32 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

Lebih lanjut Tejo mengemukakan, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Inspektorat dan BPKP, guna memastikan langkah ini sesuai regulasi.

BACA JUGA:Nilai Proyek Replanting Bengkulu Utara Tembus 30,7 Milyar

BACA JUGA:Kejar Tayang Proyek Ujung Tahun Anggaran

"Meskipun pemerintah memberikan kesempatan kepada rekanan untuk menyelesaikan proyek, kita berharap pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sepenuhnya tanpa mengorbankan kualitas hasil," singkat Tejo. (tux)

Kategori :