RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penghujung tahun anggaran 2024, Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian, menegasi agar seluruh kepala OPD di lingkungan Pemda, untuk mencermati laju kegiatan anggaran fisik, khususnya pada kegiatan yang menjadi prioritas daerah yang menggunakan anggaran pusat.
Mian menyebut, seperti pembangunan pasar tradisional modern yang kini tengah dalam masa pengerjaan. Untuk itu, Bupati meminta kepada leading sector terkait seperti Dinas Perdagangan, dapat melakukan pemantauan dan komunikasi secara intens, untuk mendapatkan proyeksi penuntasan kegiatan yang bersumber dari APBN dengan nilai Rp 108.982.093.618 itu.
"Kepada Kepala Dinas Perdagangan untuk terus dikomunikasikan, apakah kegiatan pembangunan pasarnya bisa selesai hingga Desember ini?....," ujar Bupati, dalam rapat pimpinan yang digelar di Command Center Pemda Bengkulu Utara, Selasa, 24 Desember 2024, saat memimpin rapat Tepra.
Bagi kepala daerah yang bakal segera dilantik menjadi Wakil Gubernur Bengkulu, rencananya 7 Februari 2024 ini, komitmen ketepatan waktu dalam proyek dengan kucuran anggaran dari pusat, menjadi hal penting sekaligus reputasi pusat kepada daerah yang telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit.
BACA JUGA:Sekda Minta Kepala OPD Bijak Beri Ijin Cuti
BACA JUGA:OPD Diminta Cekatan Realisasikan APBD TA 2025
"Maka kepercayaan pusat itu, terlepas pelaksananya adalah pihak Balai, tapi ini terkait dengan reputasi daerah di tingkat pusat yang diharapkan berlanjut terus di masa-masa mendatang," ujarnya menegasi.
Lebih jauh, proyek APBN yang pengerjaannya sudah menghasilkan tampak fisik dengan atap bangunan yang sudah rampung dikerjakan, kata Mian, merupakan upaya daerah yang bersinergi dengan pemerintah pusat, untuk mendapatkan percepatan pembangunan yang kemudian didukung penuh lewat anggaran, sehingga pusat transaksi jual beli di daerah itu bisa segera difungsikan secara normal kembali.
"Dengan pembangunan pasar yang lebih representatif, pemerintah berharap memberikan imbas positif bagi geliat ekonomi masyarakat di daerah," terangnya.
Untuk diketahui, mega proyek APBN di Bengkulu Utara itu, diselenggarakan dengan prinsip Bangunan Gedung Hijau atau BGH yang turut menjadi tantangan dalam manajemen pengoperasian pasar Purwodadi Arga Makmur nantinya. Kalau merujuk kalender awal, pembangunannya diminta tuntas dalam tempo 360 hari kalender.
BACA JUGA:Alokasi TKD Turun, Edwar Samsi: Kinerja OPD Patut Dipertanyakan
BACA JUGA:Pemkab Tekankan OPD di Mukomuko Taat Bayar Pajak Kendaraan Dinas
Bupati sebelumnya menegaskan, model pembangunan yang menjadi pra syarat di Kementerian PUPR, akan menyediakan space untuk lingkungan hijau yang peruntukannya, agar tidak disalahgunakan.
"Jadi dengan luas lokasi lebih kurang 2 hektar, luas bangunannya 14.520 m2. Ada space untuk ruang hijau agar tidak disalahgunakan," ujar Bupati, saat groundbreaking proyek.
Pasar induk yang pembangunannya disokong penuh dari APBN senilai Rp 108,9 miliar dengan kick off pengerjaannya Senin, 19 Februari 2024, turut menerapkan Building Information Modelling atau BIM.