KIP Bengkulu Diminta Perkuat Sinergi dengan Pemda

Senin 16 Dec 2024 - 22:20 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU RU - Setelah hampir setahun lebih ditetapkan sebagai komisioner, Senin 16 Desember 2024 lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu akhirnya dilantik.

Seiring dengan pelantikan tersebut, KIP Bengkulu diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda), terutama berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah mengatakan, kelima komisioner KIP Bengkulu telah dilantik, dan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah.

"Kami berharap para komisioner ini dapat segera beradaptasi, serta menjalin sinergi dengan pemda guna membantu masyarakat, khususnya terkait keterbukaan informasi publik," ungkap Rosjonsyah.

BACA JUGA:Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Pemprov Bengkulu Bersinergi dengan BAP DPD RI

BACA JUGA:IGRA Bengkulu Diminta Perkuat Sinergi Ciptakan Generasi Hebat

Menurut Rosjonsyah, pihaknya pun berharap KIP Bengkulu dapat terus membantu pemda menyelesaikan berbagai permasalahan, terkait sengketa informasi publik.

"Jika ada informasi yang berpotensi memprovokasi, itu tidak diperbolehkan. Kami meminta KIP menggali informasi yang relevan di masyarakat, karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat," tegas Rosjonsyah.

Rosjonsyah menekankan pentingnya peran KIP dalam menyelesaikan permasalahan, yang terkait dengan sengketa informasi publik. Karena bagaimana pun juga masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar.

BACA JUGA:PT Diajak Terus Bersinergi dan Berkolaborasi

BACA JUGA:Sinergi Pemda dan Lembaga Keagamaan, Ciptakan Harmonisasi Sosial

"Kehadiran KIP Bengkulu diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menjamin akses terhadap informasi yang transparan," kata Rosjonsyah.

Rosjonsyah menambahkan, kehadiran KIP Bengkulu diyakininya dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemda, melalui pengelolaan informasi yang profesional.

"Pelantikan ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Bengkulu. Sehingga diharapkan sinergi yang kuat antara KIP dan Pemda," harap Rosjonsyah.

Lebih lanjut Rosjonsyah menyampaikan, keterbukaan informasi merupakan salah satu hak masyarakat, yang dapat dipertanggungjawabkan serta terpenuhi secara maksimal.

Kategori :